FOTO: Sekretariat Jakarta, Badan Pengurus Harian (BPH) IPMAPUJA Se-Jawa Bali mengeluarkan pernyataan di Jakarta pada hari Kamis (23/7/2026) yang menekankan perlunya Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk memastikan bahwa penyaluran beasiswa bagi mahasiswa dilakukan secara tepat waktu, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan guna memastikan kelangsungan pendidikan anak muda di Puncak Jaya.

JAKARTA, NARONEWS.COM – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Puncak Jaya (IPMAPUJA) Se-Jawa Bali menyampaikan pandangan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya tentang pentingnya memastikan penyaluran beasiswa tepat waktu bagi mahasiswa dari daerah tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Dalam dokumen tersebut, Ketua BPH Emison Wonda, menekankan bahwa pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Mereka berpendapat bahwa program beasiswa merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Puncak Jaya, sehingga penyaluran beasiswa harus dilakukan tepat waktu, jelas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Mahasiswa menyatakan bahwa keterlambatan dalam penyaluran beasiswa yang terjadi tahun ini menimbulkan berbagai masalah. Banyak dari mereka yang menghadapi tekanan finansial, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan akademis, serta ketidakpastian dalam melanjutkan studi. Situasi ini dianggap tidak hanya berdampak pada mahasiswa individu, tetapi juga dapat menghalangi upaya pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Puncak Jaya.

Sebagai landasan hukum, Ketua BPH Emison Wonda, mengutip Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak atas pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur hak menerima beasiswa bagi siswa yang memenuhi syarat, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan.

Melalui pernyataan ini, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Mereka meminta agar penyaluran beasiswa dilaksanakan tepat waktu setiap tahun akademik, menetapkan jadwal pencairan yang diumumkan secara publik, memperbaiki sistem administratif dan koordinasi, serta meningkatkan keterbukaan dalam proses pendataan, verifikasi, penentuan penerima, hingga pencairan dana dengan cepat waktu dan terlibatkan mahasiswa.

Ketua Emison, juga meminta agar pemerintah daerah melakukan penilaian secara berkala terhadap pelaksanaan program beasiswa, membangun saluran komunikasi yang lebih baik dengan organisasi mahasiswa, dan menjadikan program beasiswa sebagai prioritas pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Puncak Jaya.

Dalam bagian akhir pernyataan sikap, mahasiswa menegaskan bahwa jika keterlambatan penyaluran beasiswa terulang di masa mendatang seperti tahun ini, mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya yang berada di Jawa dan Bali siap untuk mengadakan aksi penyampaian aspirasi di Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta Pusat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program beasiswa.

Meski demikian, Ketua menekankan bahwa tujuan utama dari pernyataan ini adalah untuk mendorong terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan mahasiswa demi kelangsungan program beasiswa yang tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Organisasi tersebut berpendapat bahwa beasiswa merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi muda Kabupaten Puncak Jaya yang berkualitas dan siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Tuntutan Mahasiswa (IPMAPUJA) Se-Jawa Bali kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya untuk menjamin penyaluran beasiswa dilakukan tepat waktu, sehingga tidak menghambat proses perkuliahan dan kebutuhan mahasiswa lainnya.
  2. Meminta Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menetapkan jadwal tetap penyaluran beasiswa setiap tahun akademik yang diumumkan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa penerima.
  3. Mendesak pemerintah untuk melakukan perbaikan sistem administrasi dan koordinasi agar keterlambatan penyaluran beasiswa pada tahun ini tidak kembali terjadi pada masa yang akan datang.
  4. Meminta adanya transparansi dalam proses pendataan, verifikasi, penetapan penerima, pencairan anggaran, dan penyaluran beasiswa sehingga dapat melibatkan mahasiswa/I se-indonesia.
  5. Meminta Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program beasiswa serta memberikan penjelasan apabila terjadi kendala yang menyebabkan keterlambatan di kemudian hari.
  6. Mendorong pemerintah untuk membangun mekanisme komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, dengan bp mahasiswa/I se-indonesia agar setiap persoalan terkait beasiswa dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan tertib.
  7. Menegaskan bahwa beasiswa merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Puncak Jaya, sehingga pelaksanaannya harus menjadi prioritas dalam mendukung peningkatan kualitas generasi sumber daya manusia (SDM).
  8. Jika penyaluran bantuan beasiswa berikutnya mengalami keterlambatan seperti tahun ini , maka kami mahasiswa puncak se-indonesia sepakat kami se-jawa Bali akan turun di Kementerian Dalam Negeri dan kantor Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jakarta Pusat.

Ketua Emison Wonda, Menegaskan bahwa jika keterlambatan penyaluran beasiswa terulang pada periode berikutnya, mahasiswa dari Kabupaten Puncak Jaya se-Indonesia, terutama IPMAPUJA Se-Jawa Bali, akan melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta Pusat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program beasiswa.

Sebagai penutup pernyataan sikap, Ketua BPH Emison Wonda, Se-Jawa Bali menyampaikan pesan bahwa “Beasiswa Tepat Waktu adalah Wujud Tanggung Jawab Pemerintah untuk Masa Depan Generasi Puncak Jaya. ” Pernyataan ini ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Puncak Jaya.

dokkumen pernytaan sikap